Tangani Laporan Nentralitas ASN Bawaslu Inhil  Hebat

Tangani Laporan Nentralitas ASN Bawaslu Inhil  Hebat

KILASRIAU.com  - Dengan telah terbitnya status laporan tentang dugaan terjadinya pelanggaran netralitas ASN yang baru-baru ini dilaporkan warga Tembilahan terhadap seorang oknum ASN yang diduga adalah Kepala Bappeda Inhil, membuat nama Bawaslu Inhil semakin dibicarakan publik.

Pertaruhan nama baik Bawaslu yang bersifat imparsial dan berintegritas itu kini ditunggu-tunggu publik. Akankah Bawaslu Inhil berani menindak seorang pejabat yang berkuasa, yang tercatat sebagai seorang ASN, apalagi dengan jabatan yang strategis yang diduga melakukan tindakan dan perbuatan yang dinilai melanggar nilai dan etika bagi seorang ASN yang harusnya netral dan tidak berpihak ?

Publik kini masih menunggu itu. Namun setakat ini, dalam pantauan media, Bawaslu Inhil sudah terbukti menunjukkan taring dan keberaniannya yang dengan tegas dan cepat menerima dan menindaklanjuti sebuah laporan dugaan pelanggaran terhadap netralitas ASN.

Hal itu terbukti dengan diterbitkannya pengumuman tentang Pemberitahuan Status Laporan tertanggal 21 September 2023 yang ditandatangani Ketua Bawaslu Inhil, Rustam, yang ditempel di kaca pengumuman kantor Bawaslu Inhil. Dalam status laporan tersebut disebutkan bahwa laporan ditindaklanjuti dan diteruskan ke Komisis Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui Sistem Aplikasi Pengaawasan Netralitas Pegawai ASN (SIAPNET).

Salah seorang mantan anggota Bawaslu Inhil, Andang Yudiantoro,SH,MH ketika dimintai pendapatnya kepada awak media mengatakan, Bawaslu Inhil kini sudah semakin bagus, berani dan bernyali.